Pemberdayaan Mantan Mucikari melalui Pemanfaatan Sampah Organik dan Non Organik pada Eks Lokalisasi Padang Pasir Rogojampi Banyuwangi

Main Article Content

Moh. Harun Al Rosid
Maskur
Mamlukhah
Nurul Inayah
Keywords: pemberdayaan, mantan mucikari, sampah organik, sampah nonorganik

Dampak Penutupan Lokalisasi di Kabupaten Banyuwangi adalah : Menurunnya tamu mempengaruhi penghasilan warga eks lokalisasi dan berdampak menurunnya penghasilan dari warga yang menggantungkan hidup pada lokalisasi. Warga yang menggantungkan hidup pada lokalisasi selain PSK (Pekerja Seks Komersial) juga ada mucikari. Dan setelah penutupan lokalisasi mantan mucikari yang berada di eks lokalisasi padang pasir Rogojampi tidak mampu lagi berpenghasilan seperti sebelum penutupan lokalisasi. Pada akhirnya sebagian dari mantan mucikari mulai beralih profesi, ada yang mencoba untuk berdagang, mengumpulkan sampah dan menjadi buruh pemilah sampah. Dikarenakan disekitar lokalisasi banyak warga yang menjadi pengumpul sampah maka untuk menambah nilai sampah perlu dilakukan pemberdayaan mantan mucikari melalui pemanfaatan sampah organik dan non organik pada eks lokalisasi Padang Pasir Rogojampi Banyuwangi sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan mantan mucikari yang telah mengalami penurunan penghasilan setelah penutupan lokalisasi. Dari hasil temuan adalah : Strategi yang dilakukan untuk pemberdayaan mantan mucikari tersebut adalah dengan melakukan pelatihan pembuatan kompos dari sampah organik dan membuat tas, bros, dan gantungan kunci dari sampah non organik. Stakeholder yang terlibat dalam pemberdayaan mantan mucikari tersebut adalah Perangkat desa Karangbendo, perangkat kecamatan Rogojampi dan BPM PD kabupaten Banyuwangi.

Bappeda, 2014, Pedoman Penulisan Proposal Penelitian Kerjasama Bappeda Kabupaten Banyuwangi Dengan Perguruan Tinggi Di Kabupaten Banyuwangi.
Hadi, Achmad Serudji. “Daur Ulang Barang Bekas sebagai Penopang Sumber Kehidupan”, Jurnal Ilmiah Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 2001.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, versi 1.3
Inayah, Nurul, SE.,M.Si, 2011, Fungsi dan Peran Perempuan Migran dalam Hubungan Kekeluargaan di Desa Karangdoro, Penelitian Individu, Banyuwangi.
Permadi, A. Guruh, Menyulap Sampah Jadi Rupiah, Surabaya: Mumtaz Media, 2011. Pawito, Ph.D., 2008, Penelitian Komunikasi Kualitatif, Cet. Ke – Pertama, Lkis, Jogjakarta.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 88 Tahun 2011, Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebarluasan Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Kabupaten Banyuwangi.
Salam, Syamsir. dan Fadhilah, Amir, Sosiologi Pedesaan, Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.
Siti Habibah. “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melaluui Wirausaha Daur Ulang Sampah Kering Di Kelurahan Pasar Minggu”, Skripsi pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 2009. tidak dipublikasikan.
Suar, Etrizal. “Pengaruh Sampah Plastik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di DKI Jakarta”, Jurnal Ilmiah Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 1996.
Suharto, Edi, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: PT. Refika Aditama, 2005.
Sutidja, Trim, Daur Ulang Sampah, Bumi Aksara, cet-2, 2001.
Ulum, Misbahul, dkk, Pengertian Sampah, Yogyakarta: Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerjasama dengan IISEP-CIDA, 2007.
Yudo Prasetyo, 2013, Efektifitas Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2011 Implikasinya Terhadap Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebarluasan Pekerja Seks Komersial (Psk) Di Kabupaten Banyuwangi”, Skripsi, UNTAG Banyuwangi
Kultural, Dakwah. “DAKWAH KULTURAL, KARYA ‘ ULAMA INDONESIA Kajian Untuk Menangkal Radikalisme Agama Muh. Barid Nizaruddin Wajdi 1.” Lentera 1 (2016): 37–54.
Wajdi, M Barid Nizarudin. “HARMONISASI NILAI PENDIDIKAN ISLAM DENGAN KEARIFAN BUDAYA LOKAL.” Jurnal Studi Islam: Pancawahana 11, no. 1 (2016): 51–78.
Moh. Harun Al Rosid, Maskur, Mamlukhah, & Nurul Inayah. (2017). Pemberdayaan Mantan Mucikari melalui Pemanfaatan Sampah Organik dan Non Organik pada Eks Lokalisasi Padang Pasir Rogojampi Banyuwangi. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 28-47. https://doi.org/10.52166/engagement.v1i1.5